Kebijakan Mutu
Lembaga sertifikasi profesi bertekad menerapkan dan memelihara proses mutu sesuai dengan pedoman BNSP 201 dan peraturan BNSP yang terkait lainnya.
Seluruh personil LSP SMKN 3 Kendal berkomitmen untuk menyelenggarakan Uji kompetensi keahlian yang ada di SMKN 3 Kendal dan SMK jejaring kerjanya.
Sasaran Mutu
Mamastikan dan memelihara kompetensi keahlian peserta didik dan sumberdaya manusia SMKN3 Kendal dan SMK Jejaring.