Kebijakan Mutu

Lembaga sertifikasi profesi bertekad menerapkan dan memelihara proses mutu sesuai dengan pedoman BNSP 201 dan peraturan BNSP yang terkait lainnya.

Seluruh personil LSP SMKN 3 Kendal berkomitmen untuk menyelenggarakan Uji kompetensi keahlian yang ada di SMKN 3 Kendal dan SMK jejaring kerjanya.

Sasaran Mutu

Mamastikan dan memelihara kompetensi keahlian peserta didik dan sumberdaya manusia SMKN3 Kendal dan SMK Jejaring.