Lembaga sertifikasi profesi adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP yang dibentuk wajib berbadan hukum dan dibentuk oleh perusahaan yang diregistrasi oleh BNSP.

  1. Sejarah LSP SMK Negeri 3 Kendal
  2. Visi, Misi dan Tujuan LSP SMK Negeri 3 Kendal
  3. Kebijakan dan Sasaran Mutu
  4. Struktur Organisasi LSP SMK Negeri 3 Kendal