Lembaga sertifikasi profesi LSP SMK N 3 Kendal dibentuk berdasaran SL Pembentuan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP – P1) SMK Negeri 3 Kendal dengan Nomor 421 / 285 / SMK tertanggal 15 Maret 2016 yang terlisensi BNSP bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi siswa SMKN 3 Kendal dan SMK jejaring.
LSP SMKN 3 Kendal mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi pihak pertama secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.
LSP SMKN 3 Kendal berfungsi dan mempunyai tugas melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP SMKN 3 Kendal mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.
SMK Negeri 3 Kendal merupakan SMK bidang keahlian teknologi di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional dalam hal ini Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengemban misi untuk meningkatkan mutu pendidikan kejuruan.
Pendidikan dan Pelatihan yang dilaksanakan SMKN 3 Kendal sesuai kebutuhan pelanggan meliputi:
- Diklat kompetensi keahlian Teknik Kendaraan Ringan
- Diklat kompetensi keahlian Teknik Komputer dan Jaringan
- Diklat Kompetensi keahlian Teknik Rekayasa Perangkat Lunak
- Diklat kompetensi keahlian Teknik Elektronika industri
- Diklat kompetensi keahlian Teknik Kimia Industri